Tranding video meseum baju abu abu viral di media sosial facebook.

 

https://kausarrazky.blogspot.com

Video Mesum anak SMA Viral di Medsos.


Mulai saat ini,warga net akan mengupdate konten bugil - foto dan video mesum pasangan kekasih yang terakhir dipertukarkan beberapa hari lalu oleh dan gambar tersebut di atas diposting ke akun Facebook (FB) seorang wanita beridentifikasi AM .AM adalah sosok yang muncul sebagai perempuan dalam video mesum dan foto bugil tersebut.Pemeran perempuan yang juga pemilik akun diketahui masih di bawah umur (15 tahun),siswi Kelas I di salah satu SMA. Gadis ini adalah warga Desa Malaju,Kecamatan Kilo,Kabupaten Dompu. Sedangkan yang laki-laki berinisial AF, 28 tahun,warga Desa Lasi, juga Kecamatan Kilo,yang berstatus suami orang.


Siswi Kelas I di satu - satunya SMA,pemeran perempuan yang juga memiliki akun,menyadari bahwa dia berusia akhir belasan ( 15 tahun )Gadis yang satu ini merupakan warga Desa Malaju , Kecamatan Kilo,Kabupaten Dompu.Sebaliknya,warga berusia 28 tahun asal Desa Lasi dan suami orang warga Kecamatan Kilo sama - sama penduduk .


Video dan gambar viral yang menjadi populer di media sosial ( Medsos ) itu secara tidak sengaja diposting ke AF tanpa sepengetahuan pemilik akun.Tak tahan dengan situasi ini,Nur Dahlian,anggota tim personalia berusia 34 tahun,melaporkan AF ke Mapolres Dompu .


AF dikutuk karena dugaan pesetubuhan,belenggu anak di bawah bumi,dan penyebaran rekaman porno.Dalam laporan itu disebutkan,kejadian persetubuhan atau pencabulan itu berawal dari AF yang mengajak korban ke rumahnya. Setelah sampai di rumah,korban diajak masuk ke kamar. Kemudian di kamar, AF memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.



Dalam kutipan yang dikutip , dikatakan bahwa AF mengirim utusan untuk membawa korban ke rumahnya Setelah sampai di rumah,korban berjalan menuju kamar,Kemudian,di dalam ruangan,AF memerintahkan korban untuk melakukan percakapan mesra .


Namun,pada saat itu,korban menolak dan melawan AF,tetapi AF terus memaksa dengan menarik tangan dan pakaian korban,sehingga korban tidak dapat melakukannya.Saat melakukan hubungan intim, AF juga saat itu sengaja diambil, mengambil gambar dan video tindakan pencabulan (persetubuhan)-nya.Tidak terima dengan prilaku AF,pihak keluarga melaporkan AF ke polisi.Kapolsek Kilo IPTU Rodolfo M.DE Araujo, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.Setelah serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolsek Kilo,langsung dihadapkan dengan kasus-kasus yang sebelumnya beredar di Medsos


Begitu hubungan intim terjalin,AF pun langsung mulai memoret,mengunggah gambar dan video yang mewakili persetubuhan koneksi tersebut.Tak acuh dengan permohonan AF,pimpinan kelompok peregrine melaporkan AF ke polisi .


Kapolsek Kilo IPTU Rodolfo M.DE Araujo benar mengetahui adanya laporan kasus tersebut.Setelah Sertijab (Sereh Terima Jabatan ) di Mapolsek Kilo,kasus yang sebelumnya disidangkan di Medsos itu pelan - pelan dipertimbangkan .


Ternyata,banyak tokoh masyarakat korban yang melaporkan kasus ini ( Polres Dompu,red )Mulai saat ini saya adalah seorang Sertijab.Duluan muncul di Facebook."Pas saya tiba di sana langsung ada laporan masyarakat, " kata Rodolfo dalam wartawan saat menyapa keluarga korban yang baru tiba di Mapolres Dompu pada Sabtu,11 september 2022.Dikatakan Rodolfo, sebelumnya,pihak kepolisian telah berupaya berkonsultasi dengan pihak keluarga agar terhindar dari konflik di tengah masyarakat. Namun terduga AF justru malah dilaporkan diri. “Korbannya masih pelajar (siswi, red) sementara pelakunya sudah beristri dan punya anak. Kami akan tetap mengawal dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.


Seperti yang dikatakan Rodolfo sebelumnya,polisi telah berkonsultasi dengan tokoh masyarakat untuk mencegah konflik di semua wilayah masyarakat.Namun demikian, AF hanya melampiaskan dirinya sendiri.


Pelakunya sudah beristri dan punya anak, tapi Korbannya masih pelajar ( siswi, red).Dalam kasus ini,kami akan terus berbicara ” kata pembicara .


Related Posts

Komentar